Category: Artikel

Pemikiran Islam

Kritik Epistemolog Islam dalam Pemikiran Islam Kontemporer: Telaah Kritis Atas Pemikiran Muhammad ‘Abid al-Jabiri

Oleh Dr. Nirwan Syafrin

Wacana Kritik Epistemologi

Pada tiga dekade terakhir ini kritik pemikiran keagamaan menjadi tema sentral yang menjadi perhatian hampir kebanyakan pemikir Muslim kontemporer. Mereka melihat bahwa krisis yang dialami masyarakat Islam hari ini tak lain hanya merupakan refleksi dari krisis yang tengah melanda pemikiran Islam itu sendiri. Untuk itulah mereka berpendat bahwa sudah saatnya kita untuk melakukan autokritik atas pemikiran Islam itu sendiri.

Studi Al Qur'an & Al Hadits

Qirâ’at Dalam Perspektif Orientalis: Kajian Kritis

Oleh: Iskandar Zulkarnaen

 

A.  Pendahuluan

Dalam studi Ilmu Al-Qur'an dikalangan Orientalis,[i] adanya "keragaman bacaan al-Qur'ân" menjadi satu pintu masuk untuk menggulirkan keraguan terhadap otentisitas teks Al-qur'ân (mushaf Utsmani). Salah seorang orientalis yang termasuk paling awal mengangkat masalah perbedaan qirâ'at dengan ortografi Mushaf Utsmani adalah Noldeke.[ii] Dalam pandangannya, tulisan Arab menjadi penyebab perbedaan Qira'at.[iii] Senada dengan Noldeke, Ignaz Goldziher[iv] juga demikian. Ia mengatakan bahwa qirâ'at teks al-Qur'ân yang berbeda-beda kadangkala mencerminkan satu titik orientasi yang mengingatkan bahwa teks al-Qur'ân yang diterima secara luas sebenarnya bersandar pada keteledoran penyalin teks naskah sendiri.[v] Bagi Goldziher, dibakukannya cara baca serta pembukuan Qur'ân oleh khalifah Utsman bin Affân ra itulah yang memunculkan polemik seputar otentisitas mushaf Utsmânî. Seperti Noldeke dan Goldziher, di dorong oleh motivasi mengumpulkan qirâ'at lemah dan menyimpang, Gotthelf Bergstrasser berupaya mengedit karya Ibn Jinnî dan Ibn Khalâwayh.[vi] Kemudian dilanjutkan oleh Arthur Jeffery,[vii] orientalis asal Australia yang pernah mengajar di American University Cairo dan menjadi guru besar di Columbia University ini, konon ingin merestorasi teks Al-Qur'ân berdasarkan Kitab al-Mashahif karya Ibn Abi Dawud as-Sijistani yang ditengarai merekam bacaan-bacaan (Qirâ'at) dalam beberapa mushaf tandingan' (Rival Codices).[viii] Demikian pendapat Noldeke, Goldziher, Bergstrasser dan Arthur Jeffery.

Pemikiran Islam

Adab Berpolitik Menurut Imam al-Ghazali

Oleh: Kholili Hasib

 

Pengantar

Di tengah ketegangan perpolitikan nasional dan regional, kita bisa menangkap bahwa bahwa politik kita telah kehilangan adab (loss of adab). Berkaitan dengan politik beradab ini, maka Imam al-Ghazali cukup tepat ditempatkan sebagai cermin. Corak pemikiran politik Imam Al-Ghazali di latar belakangi oleh pengalaman-pengalaman Al-Ghazali dengan dunia kekuasaan pada masanya dan kepakaranya dalam berbagai bidang ilmu. Di zaman Imam al-Ghazali, praktik-praktik politik banyak yang menyimpang dari jalur syari’at, seperti korupsi, penyalah gunaan kekuasaan, perpecahan umat dan krisi ulama’. Al-Ghazali melihat, problem itu bermuara dari krisis keilmuan. Oleh sebab itu, kritik Imam al-Ghazali ditujukan kepada para ulama’ sebagai pengemban ilmu. Kedzaliman ilmu telah membuat krisis epistemologis yang berujung kepada lemahnya umat melawan kekuatan-kekuatan asing, termasuk kekalahan dalam perang salib[1].  Kritik-kritik tajam al-Ghazali dituangkan dalam beberapa karyanya, seperti Al-Tibr al-Masbuk fii Nashihat al-Muluk, Ihya’ Ulumuddin, Al-Iqtishad fi al-I’tiqad dan Fadhaih al-Batiniyah. Selain memperbaiki problem epistemologis, imam al-Ghazali juga mempunyai misi misi mempersatukan umat dalam satu bendera akidah, membuang fanatisme kesukuan dan nasionalisme sempit.

Pendidikan Islam

Strategi Dan Taktik Dalam Memimpin Organisasi Pendidikan Islam

 

Ainul Yaqin

1. Pendahuluan

                Tujuan pokok dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa.[1] Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, hasil yang ingin dicapai dari pendidikan Islam adalah menciptakan manusia beradab dalam pengertian yang menyeluruh meliputi kehidupan spiritual dan material.[2] Orang yang terpelajar dalam pandangan Islam adalah orang yang beradab, yaitu orang yang menyadari sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada Allah, memahami dan menunaikan keadilan terhadap diri sendiri dan orang lain dalam masyarakat, dan terus berupaya untuk meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan sebagai manusia yang beradab.[3]