Author: admin

Nasional

MUI Imbau Shalat Ghaib

Inpasonline, 28/10/10

Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengimbau umat Islam di daerah itu melaksanakan shalat gaib dan doa untuk korban tewas akibat tsunami di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat serta letusan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Sangat diimbau untuk shalat gaib usai shalat Jumat (29/10) " kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Dr Abdullah Syah yang dihubungi ANTARA Medan, Kamis.

Fikih dan Syariah

Tantangan Humanisme dan Konsep Maslahat Dalam Islam

Oleh: Lilik Mursito

(Peserta PKU ISID Gontor Angkatan ke-III)

 

A.    Pendahuluan

 

Syariat Islam dibuat untuk menciptakan kemaslahatan bagi umat manusia dan menghindarkan mereka dari kerusakan. Sebagaimana tercermin dalam hadits Rasulullah Saw yang berbunyi لاَ ضرر و لا ضرار[1]. Lafadz لاَضرر berarti larangan membahayakan diri sendiri atau orang lain, sedangkan لا ضرار berarti larangan saling membahayakan antara 2 orang lain. Ini adalah kaidah yang agung, dengannya Rasulullah menutup segala pintu kerusakan dan bahaya. Maka, tidak ada syariat kecuali didalamnya ada maslahat.[2]