Year: 2011

Nasional

NU Akan Menyusun Tafsir Tematis Pengelolaan Sampah

Inpasonline, 27/05/11 

JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU), melalui salah satu lembaganya, LPBI-NU (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim – Nahdlatul ulama) mengadakan Roundtable Discussion (RTD) pada 25 - 27 Mei 2011. Acara yang dilaksanakan di Jakarta ini mengambil tema "Tafsir Tematis Pengelolaan Sampah".Hadir dalam acara tersebut, Wakil Sekjen PBNU, H. Syahrizal Syarief PhD, Asisten Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Widodo Sambodo, Ketua LPBI NU, Avianto Muhtadi dan Mr Yasukawa Takashi, First Secretary Kedutaan Jepang di Indonesia.
Opini

Neo-Orientalis Dalam Sorotan Islamia-Republika

Inpasonline, 25/05/11 

Di Bulan Mei ini, Islamia-Republika menyoroti sepak terjang orientalis masa kini, atau yang biasa disebut neo-orientalis. Sebagian kalangan beranggapan bahwa kajian neo-orientalis ini terhadap Islam lebih objektif dari pendahulu mereka, sehingga tidak canggung mengadopsi hasil kajiannya. Tapi bagi para penulis Islamia-Republika ini justru tidak banyak perubahan dalam kajian orientalis. Sebagian mereka memang ada yang obyektif dan jujur dengan kajiannya, tetapi mayoritas dari mereka tetap tidak percaya dengan Islam, bahkan memusuhinya.
Opini

Pelajar Kita Belajar Apa?

 

Oleh M. Anwar Djaelani

 

Akhlaq (setidaknya sebagian) pelajar semakin memrihatinkan? Lihat di Pamekasan, misalnya. Jika di tahun 2010 saat konvoi perayaan kelulusan, sejumlah siswi menyobek roknya serta melepas kerudungnya dan dikibar-kibarkan, maka -seperti ditulis www.kompas.com 16/5/2011- di 2011 ada siswi yang kedapatan bertelanjang dada.

Pemikiran Islam

Politik Liberalisasi Amerika Serikat terhadap Pendidikan Islam di Indonesia – Tinjauan Kritis atas Globalisasi (Tulisan 1)

 

Oleh Kartika Pemilia Lestari*

 

Being an extra [figurant] in virtual reality is no longer being an actor or a spectator. It is to

be out of the scene [hors-scene], to be obscene.

Jean Baudrilliard, DisneyWorld Company, 1996

 

Sistem negara-bangsa (nation-state) pertama kali dicetuskan dan diakui pada Perjanjian Damai Westphalia (1648). Sistem ini menganugerahkan wewenang/otoritas penuh bagi penguasa lokal untuk memerintah dan menolak semua bentuk imperalisme dan tahta suci (agama). Perjanjian ini juga menjadi pilar-pilar awal diplomasi, persamaan, non-intervensi, kedaulatan dan hukum-hukum internasional yang diakui hingga zaman ini.[1]