“Nabi” Gatot, Berkeliaran di Surabaya
Inpasonline, 6/8/10
Berita tentang seseorang yang mengaku Nabi, beberapa waktu lalu telah merasahkan kaum muslimin. Lelaki yang mengaku sebagai Nabi itu bernama Gatot Kusuma Wardana atau biasa disingkat GWK.
Sampai sekarang ia masih menyebarkan ajarannya kepada masyarakat, yang isinya pengakuan dirinya sebagai nabi untuk bangsa Indonesia. GKW menuangkan ajarannya dalam empat selebaran yang dibagikan kepada masyarakat. Dalam selebaran yang dinamai ‘SIRULLAH’ tersebut, GKW menganggap dirinya sebagai nabi untuk Bangsa Indonesia, dengan dasar ayat ke 4 dari Surat Ibrahim di Al-Qur’an.
“Allah tidak akan menurunkan rasul kecuali sesuai dengan bahasa kaumnya/bangsanya. Apabila bahasa kita adalah Bahasa Indonesia (Jawa), maka berdasarkan ayat tersebut jelas bahwa rasul kita adalah orang Indonesia. (Nabi Muhammad bahasanya Arab, Rasul bagi kaum/bangsa Arab),” bunyi cuplikan kalimat dalam 4 selebaran yang dibagikan GKW kepada pengikutnya.
Atas kasus ini Pengacara Muslim meminta agar pihak kepolisian segera menindak GKW, sebab itu sudah termasuk dalam pidana penistaan agama Islam.
“Saya minta Polda Jatim segera bertindak dalam kasus ini. Nabi palsu ini jelas menistakan agama Islam,” kata Koordinator Tim Pengacara Muslim Jatim, Fachmi Bahmid.
Pengacara yang kondang dalam kasus trio bom Bali itu menjelaskan, polisi harus bertindak cepat karena kasus ini berbeda dengan kasus biasanya. Karena pria yang mengaku nabi palsu itu telah meresahkan masyarakat secara meluas. Sampai kini ia masih terus menyebarkan ajarannya kepada masyarakat. Beberapa hari lalu selebarnnya beredar di kampus Universitas Airlangga, Surabaya.
Fahmi takut pria yang mengaku nabi ini bila tetap belum ditangani bisa menjelekkan agama Islam dan sebaiknya diamankan dan segera diproses secara hukum. “Tindakannya sudah termasuk dalam tindak pidana penistaan dan penodaan terhadap agama Islam,” tegasnya. (det.com/rl)