Category: Artikel

Pemikiran Islam

Ekonomi Kapitalis Sebabkan Krisis Ekologi

Oleh: Kholili Hasib

Prolog

Sistem ekonomi Kapitalis tanpa diragukan telah merevolusi berbagai macam bidang kehidupan. Produk-produk dari industri dan telekomunikasi yang dihasilkan secara nyata mampu mengubah pola-pola peradaban. Ruang-ruang era globalisasi disesaki dengan teknologi baru, struktur sosial, sistem ekonomi dan kebudayaan baru yang pada era sebelumnya belum begitu akrab bagi manusia. Satu sisi kapitalisme memberi kontribusi dalam peradaban manusia.

Fikih dan Syariah

Konsep Makna Menurut Ulama Ushul

Oleh : Abdul Mujib Johar

 

A.    Pendahuluan

Setiap individu Muslim diperintahkan untuk mengikuti syariat Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya. Akan tetapi setelah wafatnya Rasululloh SAW tidak mudah memahami hukum-hukum dalam Al-Quran. Oleh karena itu diperlukan suatu kaidah metode penyimpulan hukum. Di antaranya adalah kaidah bahasa[1]. Kaidah bahasa yang dimaksud adalah kaedah bahasa yang mempunyai otoritas tertinggi dalam pelbagai aspek bahasa Arab klasik yaitu bahasa Al Quran dan Assunnah.[2] Kaidah bahasa dimaksudkan untuk mengetahui makna[3] teks guna meraih maksud teks tersebut. Yang dimaksud teks disini adalah Al Quran dan Hadits. Berdasarkan tingkat validitas dan sifat mengikatnya sumber makna dibagi menjadi tiga, pertama, yang sudah jelas otentisitasnya tak diragukan lagi kebenaran sumbernya maupun makna dan maksudnya قطعي الثبوت قطعي الدلالة yaitu Al Quran kalamullah, kedua, kahbar yang sudah dipastikan kebenaran sumbernya namun belum bisa dipastikan makna dan maksud yang dikandungnyaقطعية الثبوت ظنية الدلالة  contohnya adalah ayat-ayat Al Quran yang mutasyabihaat dan khabar mutawatir yang bermakna ganda, dan ketiga adalah khabar yang bukan hanya sumbernya masih dipersoalkan tapi maksudnya juga masih diperdebatkan ظنية الثبوت ظنية الدلالة. Secara epistemologis makna yang sudah jelas otentisitas dan signifikansi lafadnya bersifat sah  mengikat dan tsabit. [4]Adapun selain dari yang pertama terbuka pintu ijtihad untuk menafsirkannya.

Fikih dan Syariah

Tuntunan Ibadah Qurban

Ainul Yaqin*

Kata Qurban berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata qa-ru-ba ( قَرُبَ ) artinya dekat. Ibadah qurban adalah ibadah yang dilaksanakan pada waktu tertentu ya’ni pada hari Idul Adha yang dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan qurban  dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam istilah fiqih hewan kurban disebut dengan istilah udh-hiyah ( أُضْحِيَّة ) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah.

Sejarah Peradaban

“Terjemah”: Sebuah Upaya Dalam Membangun Peradaban Islam

Oleh: Iskandar Zulkarnaen

 

Pendahuluan

Peradaban Islam ditinjau dari terjemahan bahasa Arab adalah al-hadharah al-islamiyah. Kata peradaban (al-hadharat, civilization) seringkali diidentikkan dengan kata kebudayaan (al-tsaqafah, culture). Meskipun sementara kalangan membedakan pengertian kedua kata tersebut, namun argumen yang mengidentikkan keduanya juga cukup kuat. Kompromi dalam masalah ini ialah bahwa pada suatu saat pembedaan itu absah dan pada saat yang lain pengidentikan juga absah. Dalam bahasa Arab, selain disebut sebagai al-hadharat, peradaban terkadang juga disebut dengan al-tamaddun. Karena itu tidaklah mengherankan apabila masyarakat madani kemudian diterjemahkan menjadi masyarakat beradab atau civil society.

Sejarah Peradaban

Izzudin bin Abdissalam, Ulama Yang Ditakuti Penguasa

Oleh Thoriq

Ia adalah Abdul Aziz bin Abdissalam bin Abi Al-Qasim bin Hasan bin Muhammad bin Muhadzdzab, bergelar Izzuddin (kemuliaan agama). Masyarakat pada masa itu memanggilnya dengan Abu Muhammad. Ia dilahirkan di Damaskus. Mengenai tahun kelahirannya, para sejarawan berbeda pendapat. Ada yang mengatakan, ia dilahirkan pada tahun 577 H. Sebagian mencatat bahwa ia lahir tahun 578 H. Namun pendapat pertama lebih kuat. Imam agung ini wafat pada tahun 660 H di Kairo.