Year: 2009

Fikih dan Syariah

Studi Fiqh & Syari’at Islam: Kritik Pandangan Orientalis (2 habis)

Presuposisi Yang Tak Pernah Dibuktikan

Setiap penelitian ilmiah pakai metode, dan setiap metode punya teori, dan setiap teori mengandung hipotesis atau presuposisi –yakni pendapat-pendapat yang kebenaran-nya memang dianggap tak perlu, tak boleh atau bahkan sengaja tidak dipertanyakan, sebab jika dipersoalkan niscaya penelitian tersebut tak akan pernah dan mustahil terlaksana, sebab si peneliti harus membuktikan dulu kebenaran presuposisi tersebut sebelum ia dapat memulai risetnya.

Opini

Memaknai Musibah

Oleh:  Andi Rahman

Kata “Musibah” berasal dari bahasa Arab. Kata ini berakar kata yang terdiri dari huruf Shad, Wawu dan Ba`, dan memiliki makna berkisar antara “mencapai”, “mengenai tepat sasaran”, “menimpa”, “memperoleh sesuatu”, dan “bancana atau kecelakaan”. Dalam bahasa Indonesia kata musibah berkonotasi negatif, ia sering diartikan sebagai bencana atau kecelakaan. Padahal dalam al-Qur`an kata “musibah” digunakan untuk mengungkapkan kejadian baik dan buruk yang menimpa seseorang sebagaimana dijelaskan dalam Surat al-Nisa ayat 79, al-Taubah ayat 50, al-Hajj ayat 11, dan al-Syura ayat 30.
Allah Ta’ala berfirman dalam Surat al-Nisa` ayat 79, “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah, dan keburukan apapun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri…”.

Nasional

KSAD: Komunis Gaya Baru Makin Nyata

inpasonline,1/10/2009

Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jendral TNI Agustadi Sasongko Purnomo, mengingatkan, gerakan komunis gaya baru makin nyata. Mereka kian gencar melakukan aksinya melalui upaya pembelokan fakta sejarah secara sistematis seputar pemberontakan gerakan 30 September (G30S)/PKI.

Gender

Paham Kesetaraan Gender dalam Studi Islam:(1)

Tantangan Terhadap Konsep Wahyu dan Tafsir

 

Henri Shalahuddin, MA*

 

Pendahuluan

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar ibn al-Khattab r.a, hendak mengadukan akhlak isterinya. Sesampainya di sana, dia berdiri menunggu di depan pintu. Tiba-tiba dia mendengar isteri Umar sedang ngomel-ngomel memarahi beliau. Umar pun hanya terdiam, tidak membalas omelan isterinya. Lelaki itu pun pulang dan berkata pada dirinya: "Jika saja seorang Amirul Mukminin seperti ini, lalu bagaimana dengan diriku?" Tidak lama berselang, Umar keluar dan melihat lelaki itu sedang meninggalkan rumahnya, lalu memanggilnya: "Apa keperluanmu?!" Dia menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, saya datang bermaksud untuk mengadukan akhlak isteriku yang suka memarahiku kepadamu. Lalu aku mendengar isterimu tengah memarahimu. Maka aku berkata pada diriku sendiri: "Jika Amirul Mukminin saja sabar menghadapi omelan isterinya, lalu kenapa saya harus mengeluh?" Maka Umar berkata: "Wahai saudaraku, sesungguhnya saya bersabar, karena memang isteriku mempunyai hak atasku. Dialah yang telah memasak makanan buatku, mencuci pakaianku dan menyusui anakku, padahal kesemuanya itu tidak diwajibkan atasnya. Di samping itu, dia telah mendamaikan hatiku untuk tidak terjerumus kedalam perbuatan yang diharamkan. Oleh karena itu, aku bersabar atas segala pengorbanannya". "Wahai Amirul Mukminin, isteriku pun demikian", kata lelaki tadi. Maka Umar pun menasehatinya: "Bersabarlah wahai saudaraku, karena omelan istrimu itu hanyalah sebentar".[1] Demikianlah kedudukan perempuan dalam Islam, sehingga sang khalifah pun memberikan suri tauladan yang baik dalam berinteraksi dengan mereka.