Memaknai Hari Ibu (Bukan Mother’s Day)

Hari Ibu di Indonesia tentu berbeda secara esensial dengan Mother’s Day yang ada di Eropa dan Amerika yang diperingati setiap bulan Mei. Menurut Wahida, peringatan Mother’s Day di Eropa dan Amerika hanyalah akal-akalan kapitalis agar pada Mother’s Day, anak-anak memberi hadiah kepada ibunya sehingga mereka bisa memperoleh keuntungan besar dari penjualan hadiah khas Mother’s Day.

Sedangkan di Indonesia, filosofi peringatan Hari Ibu jauh lebih esensial dan mengandung heroisme yang besar. “Pada tanggal 22 Desember 1928, sejumlah organisasi perempuan berkumpul di Yogyakarta. Pertemuan ini dideklarasikan sebagai Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres dihadiri perwakilan 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Wanita Katolik, Aisjiah, Ina Tuni dari Ambon, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Jong Java Meisjeskring, Poetri Boedi Sedjati, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa. Mereka ingin memperjuangkan perbaikan nasib mereka di tengah pergulatan kaum laki-laki meraih kemerdekaan bangsa. Jadi, mereka juga ingin turut bersama laki-laki berjuang demi memperoleh kemerdekaan. Mereka sadar akan kesetaraan gender,” jelas Wahidah.

Yang perlu dikritisi adalah, bahwa penjelasan Wahidah tadi seharusnya tidak mengatasnamakan ‘kesadaran gender’ dan sejarah perempuan Indonesia ternyata lebih tua dari 1928. Jauh sebelum ada Kongres Perempuan Indonesia I, M. Christina Tiahahu, Cut Nyak Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain sudah terlebih dahulu membentuk organisasi perempuan pada tahun 1912, 16 tahun sebelum Kongres Perempuan Indonesia I. Para pahlawan ini bergerak tidak mengatasnamakan kesetaraan gender, tapi mengatasnamakan jihad, khususnya Cut Nyak Dien dan Cut Mutiah yang terjun langsung ke medan perang Sabil di Aceh.

Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Presiden Sukarno kemudian menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959  bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini. Misi diperingatinya Hari Ibu pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, misi peringatan Hari Ibu mulai bergeser menjadi misi menyuarakan isu kesetaraan gender sebagai bentuk perjuangan gerakan perempuan. Kaum feminis tanah air masa kini mulai menggulirkan gagasan bahwa Kongres Perempuan Indonesia I adalah milestone (tonggak sejarah) perjuangan untuk mewujudkan pengarusutamaan dan keadilan gender di tanah air. Pengalihan isu perjuangan seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Jika kita ingin dianggap jelas dalam berpikir, seharusnya mengembalikan hari penting itu kepada makna sejatinya, yakni mengenang perjuangan dan keterlibatan perempuan dalam usaha perbaikan nasib bangsa yang belum lepas dari berbagai kemalangan. Penekanannya disini adalah ‘nasib bangsa’, bukan ‘kesetaraan gender’. Bukan setara dengan kaum laki-laki, tapi bersama-sama dengan kaum laki-laki-laki, turut membangun bangsa (umat, red).  (Kar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *