Humanisme dan Implikasinya Bagi Wacana Syari’ah Kontemporer
Oleh Zulkarnain (Peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) ISID Gontor
A. Pendahuluan
Nilai-nilai Humanisme seakan sudah menjadi trend masyarakat saat ini. “Lebih baik tidak religius tapi humanis, dari pada religius tapi tidak humanis”, “Tuhan tidak perlu dibela, yang perlu dibela adalah manusia”[1] adalah bentuk ungkapan dari para pengusung humanisme. Ungkapan ini mencerminkan keapatisan terhadap agama, sehingga mengangap dengan beragama, menjadikan orang tidak manusiawi. Paham ini selalu mendengung-dengungkan kemanusiaan, kebebasan, persamaan sehingga segala sesuatu hanya untuk manusia. Kebaikan bagi mereka cukup dengan mengabdi kepada manusia, tanpa harus menyembah Tuhan.[2] Doktrin semacam ini seakan sudah menjadi pijakan baru bagi masyarakat saat ini, sehingga secara tidak sadar menggeser peran agama.
Filsafat dan Konsep Ketuhanan Menurut Al-Kindi
Pendahuluan
Al-Kindī (185-260 H) dikenal sebagai filosof muslim yang berusaha mengkompromikan antara teori filsafat dan agama dengan tujuan untuk mengetahui sesuatu yang benar (knowledge of the truth)[1]. Ia dikenal sebagai filosof yang pertama kali membwa sistem pemikiran yang berdasarkan logika filsafat Yunani[2]. Tujuan filsafatnya adalah mencari yang benar. Mencari yang benar itu menurut al-Kindī tidak lain sama halnya dengan yang dipraktikkan dalam mempelajari agama. Kajian tentang sesuatu yang benar abolut ini bagi al-Kindī adalah pengkajian konsep Tuhan.
Konsep Makna Menurut Ulama Ushul
A. Pendahuluan
Setiap individu Muslim diperintahkan untuk mengikuti syariat Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya. Akan tetapi setelah wafatnya Rasululloh SAW tidak mudah memahami hukum-hukum dalam Al-Quran. Oleh karena itu diperlukan suatu kaidah metode penyimpulan hukum. Di antaranya adalah kaidah bahasa[1]. Kaidah bahasa yang dimaksud adalah kaedah bahasa yang mempunyai otoritas tertinggi dalam pelbagai aspek bahasa Arab klasik yaitu bahasa Al Quran dan Assunnah.[2] Kaidah bahasa dimaksudkan untuk mengetahui makna[3] teks guna meraih maksud teks tersebut. Yang dimaksud teks disini adalah Al Quran dan Hadits. Berdasarkan tingkat validitas dan sifat mengikatnya sumber makna dibagi menjadi tiga, pertama, yang sudah jelas otentisitasnya tak diragukan lagi kebenaran sumbernya maupun makna dan maksudnya قطعي الثبوت قطعي الدلالة yaitu Al Quran kalamullah, kedua, kahbar yang sudah dipastikan kebenaran sumbernya namun belum bisa dipastikan makna dan maksud yang dikandungnyaقطعية الثبوت ظنية الدلالة contohnya adalah ayat-ayat Al Quran yang mutasyabihaat dan khabar mutawatir yang bermakna ganda, dan ketiga adalah khabar yang bukan hanya sumbernya masih dipersoalkan tapi maksudnya juga masih diperdebatkan ظنية الثبوت ظنية الدلالة. Secara epistemologis makna yang sudah jelas otentisitas dan signifikansi lafadnya bersifat sah mengikat dan tsabit. [4]Adapun selain dari yang pertama terbuka pintu ijtihad untuk menafsirkannya.
Tuntunan Ibadah Qurban
Kata Qurban berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata qa-ru-ba ( قَرُبَ ) artinya dekat. Ibadah qurban adalah ibadah yang dilaksanakan pada waktu tertentu ya’ni pada hari Idul Adha yang dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan qurban dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam istilah fiqih hewan kurban disebut dengan istilah udh-hiyah ( أُضْحِيَّة ) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah.
Konsep Millah Ibrahim
Oleh: Rahmin[1]
Pendahuluan
Sejak lama telah disebutkan adanya tiga agama yang bersumber dari nabi Ibrahim[2] AS, yaitu Yahudi, Kristen dan Islam.[3] Diantara tiga agama tersebut, Islam dikenal sebagai agama yang termuda. Tiga agama ini hanya diasumsikan bersumber dari agama Nabi Ibrahim, bahkan juga dikatakan sebagai "Tiga Agama Samawi" yang telah dianugrahkan kepada manusia. Dan dikatakan sebagai kelompok agama-agama besar, serta diklaim sebagai agama keturunan Abraham (Nabi Ibrahim).