Diskusi InPAS Bahas Hadits Syi’ah
Inpasonline, 20/12/10
SURABAYA - Ada yang beda dari pertemuan InPAS (Institut Pemikiran dan Peradaban islam), Ahad (19/12) kemarin. Hal itu karena dalam pertemuan tersebut tidak hanya membahas masalah program, tetapi diawali dengan diskusi keilmuan. Tema yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Ulumul Hadits (ilmu tentang Hadits)di kalangan Syi’ah. Yang menarik, ternyata Ulumul Hadits bagi penganut Syi’ah mempunyai beberapa perbedaan yang sangat fundamental dengan Ulumul Hadits yang umum di kalangan Sunni. Para penganut Syi’ah tidak serta merta menerima Hadits yang diriwayatkan oleh ulama Sunni, meskipun statusnya shahih.
Dokter Ditahan Karena Hina Nabi Muhammad
Ayo Hijrah, Murnikan Aqidah!
Oleh M. Anwar Djaelani,
alumnus PPs Unair dan dosen STAIL Pesantren Hidayatullah Surabaya
Berbagai perilaku yang merusak aqidah bertebaran di sekitar kita. Di Gunung Merapi, misalnya, di sekitar terjadinya letusan pada Oktober 2010 beredar sejumlah cerita mistis. Lalu, kapan aqidah kita benar-benar bebas dari ‘virus’ yang sangat berbahaya itu?
Konsep Intuisi Menurut Al-Attas
Ahmad Dimyati
Syed Muhammad Naquib al-Attas termasuk ilmuan Islam kontemporer yang mempunyai pemikiran mendalam, detail dan cukup rumit. Bagi orang orang yang akrab dengan pemikirannya mungkin dengan mudah menelusuri alur diskusi yang dikembangkannya. Namun bagi yang belum terbiasa akan menemukan batu sandungan dalam memahaminya. Termasuk dalam hal ini adalah tentang intuisi. Tulisan ini ingin mengungkap secara singkat apa sebenarnya yang dimaksud intuisi dalam pemikiran al-Attas? Di mana posisi intuisi dalam keilmuan? Dan apa pentingnya intuisi ini?
AS Seharusnya Akui Palestina
online, 10/12/10Pihak Palestina berharap Amerika Serikat (AS) akan mengakui sebuah negara Palestina yang merdeka sebagai respons terhadap keengganan Israel untuk membekukan pembangunan permukiman ilegal Yahudi. Ketua konsultan Palestina, Saeb Erakat hari ini mengeluarkan harapan agar administrasi AS mengakui negara Palestina menurut perbatasan 1967 sebagai respons terhadap ketetapan yang dibuat sendiri oleh Israel berkaitan area haram serta langkah unilateral lain.