Memaknai Musibah
Oleh: Andi Rahman
Kata “Musibah” berasal dari bahasa Arab. Kata ini berakar kata yang terdiri dari huruf Shad, Wawu dan Ba`, dan memiliki makna berkisar antara “mencapai”, “mengenai tepat sasaran”, “menimpa”, “memperoleh sesuatu”, dan “bancana atau kecelakaan”. Dalam bahasa Indonesia kata musibah berkonotasi negatif, ia sering diartikan sebagai bencana atau kecelakaan. Padahal dalam al-Qur`an kata “musibah” digunakan untuk mengungkapkan kejadian baik dan buruk yang menimpa seseorang sebagaimana dijelaskan dalam Surat al-Nisa ayat 79, al-Taubah ayat 50, al-Hajj ayat 11, dan al-Syura ayat 30.
Allah Ta’ala berfirman dalam Surat al-Nisa` ayat 79, “Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah, dan keburukan apapun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri…”.