Pers Chaos, Fikih Jurnalistik Bicara
Inpasonline, 4/12/09
Surabaya: Kebebasan pers yang dipayungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 menjadi anugerah tersendiri bagi dunia pers dan masyarakat Indonesia. Betap tidak, kini media massa tidak lagi dihantui oleh pembredelan atau pemberangusan media oleh pemerintah layaknya pada masa orde Baru dulu. Dan masyarakat pun kini bisa dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan.