Inpasonline.com-“LGBT, Kodrat atau Pengaruh Lingkungan? Tinjauan dari Endokrinologi, Psikiatri, dan Islam”. Demikianlah, tema Diskusi Ilmiah yang diselenggarakan Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) di salah sebuah hotel di tengah-tengah Kota Surabaya pada Jum’at 9 Maret 2018. Memang, terutama belakangan ini, tema LGBT menarik perhatian banyak anggota masyarakat.
Hadir di acara itu sebagai pembicara, tiga ilmuwan yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Mereka, berturut-turut adalah Muhammad Faizi, dr., Sp.A.(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak RS Dr Soetomo – FK Universitas Airlangga, Hafid Algistrian, dr., Sp.KJ. dari Fakultas Kedokteran Universitas NU Surabaya, dan Ustadz Ainul Yaqin –Sekretaris MUI Jatim.
Faizi menyampaikan bahasan berjudul “Pengaruh Hormon pada Perkembangan Seks(ual)”. Dia menjelaskan posisi LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dari sisi endokrinologi dan genetika. Bahwa, pada kenyataannya memang banyak ditemukan kasus transseksual yang muncul karena faktor kelainan genetik atau kelainan hormonal. Untuk itu, “Deteksi kelainan perlu dilakukan sejak dini agar tidak salah dalam asuhan gendernya,” saran Faizi.
Berikutnya, Hafidz menyampaikan bahasan dengan judul ”LGBT: Antara Fenomena, Studi Kasus, dan Diskursus”. Disebutkan, bahwa kelainan orientasi seksual bukan genetik atau hormonal. Jadi, bukan bawaan. Adapun penyebabnya, bisa traumatik, lingkungan, atau kepengasuhan.
Ia menyatakan bahwa LGBT itu masalah atau gangguan perilaku.
Apakah diturunkan dan menular? “Tidak diturunkan, tapi menular secara psikis dan perilaku,” tegas Hafid.
Apakah bisa disembuhkan? Bisa, kata Hafid, asal mau. Untuk itu, pendekatannya harus holistik yaitu lewat spiritual, medis, psikis, dan sosial. Juga, si pasien harus sadar atas tujuan utamanya yaitu meningkatlan kualitas hidup.
Lalu, apa sikap terbaik dari masyarakat kepada pengidap LGBT? Berempatilah, saran Hafid sembari memberikan tiga cara: 1).Empati dan tetap waspada. 2).Empati dan jelaskan posisi. 3).Empati dan ajak terapi.
Sementara, Ustadz Ainul Yaqin menyampaikan kajian “LGBT dalam Pandangan Islam”. Pembahasan beliau berangkat dari maqashid al-syariah. Bahwa pengaturan dalam masalah ini erat kaitannya dengan hifdz al-nasl yang merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan menjadi tujuan syariat untuk menjaganya. Juga, dari sudut tahsiniyaat yaitu memelihara kehidupan agar tetap seimbang, baik, dan serasi.
Dari kajian Islam, manusia pada dasarnya terdiri dari laki-laki dan perempuan yang merupakan pasangan. Konsep laki-laki dan perempuan dalam arti seks dan gender. Jika ada yang keluar dari itu maka masuk kelainan atau penyimpangan.
Kelainan pertama adalah kelainan transseksual yang dalam istilah fiqih disebut khuntsa. Kelainan kedua adalah transgender, yang dalam istilah fiqih disebut mukhannats atau mutarajjilat. Ada yang bawaan, ada yang dibuat-buat. Untuk yang bawaan, tidak berdosa. Sementara untuk yang dibuat-buat, berdosa. Kemudian, kelainan ketiga, kelainan orientasi seksual. Kelainan ini jika menjadi perilaku disebut perilaku menyimpang yang sangan dilarang oleh agama yaitu hubungan seks sesama jenis. Oleh karena itu orang dengan kelainan orientasi seksual harus berusaha mengobati dirinya.
Diskusi Ilmiah yang dimoderatori Abdul Ghofir, dr., Sp.PD. berlangsung hangat sejak pukul 13.00 sampai pukul 16.00 dan dihadiri banyak kalangan. Tampak hadir dan aktif menyimak antara lain Ketua Komisi Hukum MUI Jatim, sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran Unair, sejumlah aktivis dakwah, aktivis LSM Sahabat Masjid Indonesia, dan sejumlah Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (antara lain Muhammad Thohir, dr. Sp.KJ.).
Di bulan Maret 2018, acara Diskusi Ilmiah ini adalah seri kedua yang digelar InPAS. Jum’at sepekan sebelumnya dan di tempat yang sama, telah digelar Diskusi Pemikiran Islam bersama Dr Ugi Suharto. []