Menelisik Akar Penyimpangan Aliran Sesat

Written by | Pemikiran Islam

Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam Tangan-Nya, umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka.” Lalu beliau ditanya: “Wahai Rasulullah siapakah mereka?” Beliau menjawab: “Al Jamaah.”[1]

 

Dalam sejarah terbukti, apa yang disampaikan Rasulullah Saw benar-benar terjadi. Kaum Muslimin mengalami berbagai pergolakan sehingga timbul perpecahan dan penyimpangan. Penyebab utama terjadinya perpecahan tersebut dipicu oleh persoalan politik setelah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan.

Ketika Utsman meninggal, yang diangkat menjadi khalifah oleh umat Islam adalah Ali bin Abi Thalib. Namun Muawiyah, gubernur Syam, tidak mau berbaiat sebelum pembunuh Utsman dihukum hadd (mati).

Tentu saja tuntutan itu sulit dipenuhi oleh Ali, karena para pembunuh Utsman, yaitu kelompok Sabaiyah, berada di sekitarnya. Mereka juga ikut mengangkat Ali sebagai khalifah, sehingga menyulitkannya melaksanakan hukuman tersebut.[2]

Karena kondisi seperti itu terus berlangsung, sehingga terjadilah perang Siffin antara Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah. Menurut Dr. Hamid Muhammad Khalifah terjadinya peperangan itu sendiri juga tidak lepas dari provokasi kelompok Sabaiyah yang ada di sekitar Ali.[3]

Sebenarnya Ali dan Muawiyah tidak ada keinginan untuk berperang. Abu Muslim Al Khaulani beserta beberapa orang mendatangi Muawiyah dengan mengatakan, ”Apakah engkau melawan Ali ataukah engkau juga sepertinya?” Muawiyah menjawab, ”Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui kalau ia (Ali) lebih baik dariku, lebih utama dan lebih berhak dalam masalah ini (kekhalifahan) daripada aku. Akan tetapi bukanlah kalian mengetahui bahwa Utsman terbunuh dengan keadaan terdhalimi, sedangkan saya adalah sepupunya yang berhak meminta keadilan. Katakan kepadanya, agar ia menyerahkan pembunuhnya, maka saya menyerahkan persoalan ini kepadanya.”

Di riwayat yang lain juga disebutkan, bahwa Abu Darda’ dan Abu Umamah mendatangi Muawiyah, dengan isi percakapan yang hampir sama dengan riwayat sebelumnya. Setelah itu keduanya kembali kepada Ali bin Abi Thalib, dan beliau mengatakan, ”Mereka adalah orang-orang yang kalian maksudkan.” Maka keluarlah banyak orang, dan mengatakan, ”Kami semua yang telah membunuh Utsman, siapa yang berkehendak maka silahkan dia melemparkan kami.”[4]

Alasan pendukung Muawiyah tidak mau membaiat Ali menurut Ibnu Taimiyah, karena mereka takut didhalami orang-orang Sabaiyah sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Utsman, sedangkan Ali tidak mampu melakukan pembelaan.[5]

Setelah perang cukup lama, akhirnya terjadilah tahkim antara Ali dan Muawiyah.Tahkim atau arbitrase adalah penunjukkan dua pihak yang berselisih terhadap seseorang yang adil, dengan tujuan agar memberi keputusan terhadap dua pihak tersebut.Kedua pihak yang terlibat pertempuran Shiffin, sepakat memilih Abu Musa Al Asy’ari untuk menjadi penengah. Hasil tahkim berisi, bahwa Ali bin Abi Thalib ditetapkan membawahi wilayah Iraq dan penduduknya, sedangkan Muawiyah ditetapkan membawahi wilayah Syam beserta para penduduknya, tidak ada penggunaan senjata, dan hal ini berlaku dalm satu tahun. Jika sudah melewati masanya, kedua belah pihak bisa menolaknya, atau bisa memperpanjang. Dari kandungan tersebut, bisa disimpulkan bahwa Muawiyah tidak ada keharusan untuk membaiat Ali, bagitu juga Ali, tidak ada keharusan untuk menghukum pembunuh Utsman.[6]

Dari Politik ke Teologi

Ternyata, hasil perundingan tersebut ditentang oleh sekelompok orang yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali. Mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai kaum Khawarij yang terdiri dari suku Arab Badui yang masih sederhana cara berfikirnya, sikap keagamaan mereka sangat ekstrim dan sulit menerima perbedaan pendapat. Kelompok ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi bernafsu membunuh Muawiyah, Khalifah Ali bin Abi Thalib serta Amru bin Ash. Akhirnya Khalifah Ali terbunuh, sedang Muawiyah dan Amru bin Ash selamat.

Kelompok ini pada perkembangan berikutnya menjadi aliran teologi yang memiliki ciri-ciri menentang pemerintah yang sah, mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka berpendapat bahwa para Sahabat yang terlibat dalam perang Jamal maupun Siffin telah kafir.

Di sisi lain, terdapat kelompok yang masih setia membela Khalifah Ali. Kelompok ini disebut Syiah yang pada perkembangan berikutnya juga menjadi gerakan teologi. Salah satu ciri mereka yaitu meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi Saw wafat. Bahkan ada di antara mereka yang berpendapat bahwa kepemimpinan Ahlul Bait, merupakan Rukun Iman dan Islam yang penting. Mereka meyakini bahwa eksistensi para Imam telah ditentukan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya secara nash. Seorang ulama Syiah, Muhammad Ridha al-Muzhaffar, mengatakan “Kami (Syiah Imamiyah) percaya bahwa Imamah, seperti kenabian, tidak wujud kecuali dengan nash dari Allah melalui lisan Rasul-Nya, atau lisan Imam yang diangkat dengan nash, yaitu dia akan menyampaikan dengan nash Imam yang bertugas sesudahnya. Hukum (sifatnya) ketika itu sama dengan kenabian tanpa perbedaan. Karena itu, masyarakat manusia tidak punya wewenang menyangkut siapa yang ditetapkan Allah sebagai pemberi petunjuk dan pembimbing bagi seluruh manusia, sebagaimana mereka (manusia) tidak mempunyai hak untuk menetapkan, mencalonkan atau memilihnya.”[7]

Selain itu juga muncul sebuah kelompok yang tidak mengambil sikap terhadap peristiwa tersebut. Mereka mempunyai prinsip menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada Hari Perhitungan kelak. Oleh karena itu,  mereka tidak ingin mengeluarkan pendapat tentang siapa yang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu. Mereka ini disebut kaum Murji’ah.

Dalam perkembangannya, aliran ini ternyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu. Mereka berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.

Sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar, muncullah Mu’tazilah. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahului gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir (Al-Manzilah bain al-Manzilatain).[8] Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir. Aliran ini yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama“kaum rasionalis Islam”.

Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajarannya yang bersifat rasional dan filosofis sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Alasan lain adalah aliran karena kelompok ini dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Saw dan para Sahabat. Mereka berpendapat bahwa al-Qur’an adalah mahluk. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.

Dalam perkembangan berikutnya, Mu’tazilah juga melahirkan kelompok Qadariyah yang meyakini bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya yang tidak tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul. Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat.[9] Selain itu, manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Dengan demikian, manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk mengatur jalan hidupnya tanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua itu adalah pilihan mereka sendiri.

Antitetesa dari kelompok ini yaitu kelompok Jabariyah. Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah. Seorang hamba itu dipaksa untuk melakukan perbuatannya, dan ia tidak punya daya.[10]

Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalah al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini, kemudian disebarluaskan oleh para pengikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki oleh paham qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, skenario, dan kehendak Allah. Segala akibat baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, ada kecendrungan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolut, dan berbuat sekehendak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah Tuhan tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak-Nya.

Itulah beberapa aliran dalam Islam yang gerakannya bermetamorfosa dari gerakan politik ke gerakan teologi. []


[1]HR Sunan Ibnu Majah.

[2] Ibnu Katsir, Al Bidayah wa An Nihayah juz 7 hal.242

[3] Hamid Khalifah, Al Inshaf, hal.418

[4]Al Bidayah wa An Nihayah, juz 7, hal.272

[5] Ibnu Taimiyah, Minhaj As Sunnah, juz 4, hal.384

[6]Ibnu Hibban, At Tsiqat, juz 2, hal.293.

[7] Muhammad Ridha al-Muzhaffar, Aqaid al-Imamiyah, hal.72

[8] Sulaiman al-Yafai’I, Mar’atu al-Jinan wa Ibarotu al-Yaqdhon fi Ma’rifati Hawadis Jaman, juz 1, hal. 274

[9]Askari, al-Awail, juz 1, hal.155

[10] Ghalib ibnu Awajih, Firqoh Mu’ashiroh Tantasibu ilal Islam, juz 1, hal.554

Last modified: 26/01/2013

One Response to :
Menelisik Akar Penyimpangan Aliran Sesat

  1. derysy says:

    kalo aliran mayoritas diindonesia cenderung dalam kategory aliran yang mana?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *