Dakwah Dihalangi-halangi, Rugi Besar!

Written by | Opini

Oleh: Anwar Djaelani

A-dakwah dihalangiInpasonline.com-Pada Jum’at 30/05/2014 beredar kabar bahwa sebuah partai politik pengusung salah satu calon presiden menginteli aktivitas masjid-masjid di Indonesia. Tentu saja, aksi tak patut itu ditentang oleh kalangan Islam. Mengapa?

Jejak Dakwah

Situs www.inilah.com pada 30/05/2014 menurunkan judul: “PDIP Inteli Masjid se-Indonesia”. Di situ ditulis: “PDI Perjuangan menjalankan aksi intelijen terhadap masjid-masjid.” Caranya? Dengan “Mengawasi setiap khotbah yang ada”.

Situs tersebut melanjutkan, bahwa: “Anggota Tim Sukses Jokowi-JK Eva Kusuma Sundari tidak menampik itu. Dia mengatakan, memang kader partai yang muslim diminta untuk melakukan aksi intelijen terhadap masjid-masjid.”

 Aksi PDIP itu tak pelak lagi langsung direspon keras oleh banyak kalangan Islam. “Partai yang memata-matai khatib adalah musuh Islam dan musuh umat Islam,” tegas Kiai Cholil Ridwan yang merupakan salah satu ketua MUI (www.suara-islam.com 31/05/2014). “PDIP telah memosisikan diri sebagai musuh Islam dan kaum Muslimin,” kata Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin (MMI), Irfan S. Awwas (www.hidayatullah.com 31/05/2014).

Atas aksi tak elok itu, banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Pertama, bahwa masih banyak orang di sekitar kita yang tak paham tentang fungsi dan peran masjid. Masjid itu adalah pusat kegiatan umat Islam dalam melakukan ibadah ritual dan ibadah sosial. Lebih lanjut, masjid –lewat aktivitas dakwah- memiliki peran sebagai tempat pembinaan iman dan takwa umat Islam. Hasilnya, di sepanjang sejarah, kontribusi positif masjid terhadap perbaikan kualitas iman dan takwa masyarakat dapat kita rasakan. Implikasinya, mutu kehidupan masyarakat -dalam arti yang luas- berkembang positif.

Kedua, bahwa memang benar, aktifitas ‘membela agama Allah’ dengan berdakwah adalah jalan yang tak akan pernah sepi dari berbagai rintangan. Lihat saja, misalnya, peristiwa di lima tahun sebelumnya: “Polisi Akan Awasi Dakwah” (www.republika.co.id 22/08/2009). Inti berita, bahwa terkait dengan terorisme, “Markas Besar Kepolisian Indonesia memerintahkan kepolisian daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana terorisme dengan mengawasi ceramah dan dakwah. Jika dalam dakwah tersebut ditemukan adanya ajakan yang bersifat provokasi dan melanggar hukum, maka aparat akan mengambil tindakan tegas.”

Sama seperti yang terjadi sekarang, kabar itu lalu mendapat tanggapan lugas dari kalangan Islam. “Awasi Dakwah, Muhammadiyah Sebut Polisi Bikin Masalah” (www.rakyatmerdeka.co.id 23/08/2009). KH Rosyad Saleh (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah kala itu) menyatakan bahwa “Itu seperti zaman Orde Baru yang mengawasi semua aktivitas dakwah. Polisi menimbulkan dan membuat masalah baru yang lebih rumit. Polisi menimbulkan kecemasan pada para mubaligh serta memicu kegelisahan di tengah masyarakat”.

Mengapa aksi pengekangan dakwah dihubung-hubungkan dengan Orde Baru? Memang, kehidupan dakwah di sebagian besar usia Orde Baru tidak kondusif. Puncaknya, ada masa ketika muballigh atau khotib yang akan tampil di sebuah acara harus ‘lolos seleksi’ dari pihak penguasa. Naskah ceramah juga harus ‘lolos sensor’. Luar biasa!

Sungguh, beralasankah jika ada pihak yang (akan) memata-matai atau menghalang-halangi dakwah Islam? Untuk itu, ada baiknya kita mengetahui posisi dakwah dalam Islam yang ternyata sangat penting dan amat bermanfaat.

Islam adalah agama dakwah (baca QS [3]: 110, [16]: 125, [41]: 33, dan [47]: 7). Maka, tak mengherankan jika Nabi Muhammad SAW meminta kaum Muslimin untuk aktif berdakwah: “Sampaikanlah (ajaran) dariku walau satu ayat” (HR Bukhari). Dengan demikian, semua umat Islam berkewajiban berdakwah sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Misal, mereka yang bisa menulis, menulislah untuk mengajak orang agar selalu berada di Jalan Allah. Mereka yang memiliki kecakapan berbicara di depan publik, jadikanlah kecakapan itu untuk sebesar-besar manfaat dalam meyakinkan orang tentang ketinggian Islam. Mereka yang berilmu, bisa berdakwah dengan cara membagi-bagikan ilmunya ke orang lain. Para wanita bisa berdakwah bahkan hanya dengan ‘sekadar’ berbusana muslimah yang menutup rapi auratnya dan berperilaku mulia di kesehariannya, serta contoh-contoh serupa lainnya.

Sejarah panjang negeri ini pun tak putus diwarnai oleh dakwah, termasuk di masa-masa sulit perjuangan merebut kemerdekaan. Ketika itu, perjuangan sangat diwarnai oleh ‘produk’ dakwah. Pikiran, tenaga, dan bahkan jiwa para ulama serta santri tak terhitung yang telah disumbangkan. Ajaran Jihad fii Sabilillah (Perang di Jalan Allah) –sebagai hasil dakwah- tak ternilai kontribusinya dalam menggerakkan perjuangan.

Dulu, aktivis dakwah dari kalangan ulama dan santri bisa memobilisasi rakyat untuk melawan penjajah yang mereka golongkan sebagai kaum kafir. Terkait itu, jika kita cermati maka pada hampir semua peperangan melawan penjajah selalu bersumber atau mendapat dukungan penuh dari para aktivis dakwah.

Sekadar menyebut contoh, bacalah sejarah perjuangan Pangeran Diponegoro. Simaklah kisah pemimpin hebat Panglima Besar Soedirman. Di samping itu, semoga kita tak pernah lupa dengan pekik heroik bernuansa jihad dari Bung Tomo di Surabaya pada 10 November 1945: Allahu-Akbar!

Kini -di ‘zaman pembangunan’-, para aktivis dakwah berjuang memerangi kebodohan dan kemiskinan lewat berbagai pilihan cara. Intinya, para aktivis dakwah tetap setia mendarma-baktikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan negeri ini.

Jangan Merugi

Apapun keadaannya, dakwah harus terus bergerak sebab hal itu akan mendatangkan kemaslahatan bagi semua orang (dan tak hanya khusus bagi orang Islam saja). Sebaliknya, kita akan rugi besar jika ada pihak yang menghalangi-halangi dakwah. Pertama, bagi pihak yang menghalang-halangi dakwah akan memosisikan dirinya sebagai musuh (umat) Islam. Kedua, secara umum, semua pihak akan rugi karena tak akan mendapatkan manfaat dari gerakan dakwah yang selama ini terbukti selalu mendatangkan kebaikan bagi semua kalangan. Jadi, jangan salah dalam memerlakukan dakwah agar kita tak rugi besar. Sungguh, dakwah tak boleh mati! []

Last modified: 25/06/2014

One Response to :
Dakwah Dihalangi-halangi, Rugi Besar!

  1. Helmy g shebubakar says:

    Maksud nya mungkin bukan me mata matai,hanya bertujuan mengingatkan jika khotbah Jumat dipakai sebagai media menyebarkan fitnah,kampanye gelap yang tidak benar.Kita bukan kah tidak boleh dan bahkan dilarang berdiam diri jika fitnah di sulut dan di sebarkan dalam ibadah di masjid?Memang caranya harus persuasif dan edukatif.
    Karena kita tahu bahwa massa besar rakyat cenderung lebih mudah jatuh kedalam manipulasi fitnah dari para agitator pembohong besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *