Oleh Kartika Pemilia Lestari*
Judul : Empat Kuliah Agama Islam Pada Perguruan Tinggi
Penulis : Prof. H.M. Rasjidi
Penerbit : KALAM Ilmu Indonesia
Tahun Terbit : 2011
Tebal : 136 halaman
Jika ada intelektual Muslim yang memiliki pemikiran yang melampaui zamannya, maka itu adalah Prof. H.M. Rasjidi.Kini, pada era 2000-an, saat umat Islam tengah tertatih menghadapi ide-ide pluralisme agama yang diimpor dari peradaban Barat, pada tahun 1974 Prof. Rasjidi sudah menulis sanggahan yang bernas serta ilmiah terhadap ide pluralisme.
Buku Empat Kuliah Agama di Perguruan Tinggi karya Prof. Rasjidi, meski telah melewati kurun waktu 38 tahun, tetapi informasi serta argumentasi yang disajikannya masih sangat relevan dalam menjawab problem kontemporer yang tengah dihadapi umat Islam. Prof. Rasjidi yang juga doktor jebolan Universitas Sorbonne Prancis sekaligus menjadi guru besar di sarang orientalis Universitas McGill Kanada memiliki visi (pandangan) ke depan, bahwa dua hingga tiga dekade kemudian serbuan pemikiran dan metodologi Barat dalam studi agama-agama semakin masif dan tidak terkendali.
Tradisi keilmuan Barat yang melingkupi kehidupan akademis Prof. Rasjidi tak lantas membuat mantan Menteri Agama RI ini mengamini doktrin pemikiran Barat. Ide yang menempatkan semua agama pada posisi dan fenomena yang sama dia sanggah dengan keras serta bernas, hasil dari pembacaannya yang kritis terhadap teks-teks Barat, dipadu oleh pengetahuan serta keyakinannya yang teguh terhadap ajaran Islam. Keyakinan yang teguh ini juga sempat membuat gusar para orientalis di Universitas McGill saat Prof. Rasjidi berani mengusik otoritas orientalis ternama Joseph Schacht. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Adian Husaini yang menulis kata pengantar untuk buku ini, sederet aktivitasnya di dunia Barat tidak membuat Prof. Rasjidi silau dan terpukau dengan peradaban Barat. Sekembalinya ke Indonesia, ia aktif mengajar, menulis, dan mengkritisi pemikiran-pemikiran dan metodologi studi Islam gaya orientalis yang sering dihadapinya di Barat.
Jika dengan teorinya mengenai perkembangan cara berpikir manusia melalui tiga tingkatan yang ia namakan “la loi des triots etats” Auguste Comte berpandangan bahwa agama tidak lagi diperlukan oleh masyarakat di zaman modern, maka Prof. Rasjidi berpendapat sebaliknya, agama tetap diperlukan. Manusia yang mencapai kemajuan bahkan merasa lebih membutuhkan agama agar mereka tidak semakin teralienasi oleh kemajuan zaman yang napasnya dihembuskan oleh Revolusi Industri di Inggris pada abad ke-19. Tanpa agama, segala kemajuan manusia tidak akan memberi kebahagiaan, tetapi malah akan membinasakan.
Tetapi, bukan berarti semua agama yang ada di dunia ini memiliki kesamaan posisi dan fenomena. Berbeda dengan pemikiran dan cara pandang Harun Nasution yang khas orientalis, Prof. Rasjidi menjelaskan dalam dua bab buku ini sejarah agama-agama yang ada di dunia, tidak dengan pendekatan “ilmiah” ala orientalis saat menyajikan studi perbandinga agama, melainkan dengan pendekatan yang dicibir oleh orientalis sebagai cara pandang yang“subjektif”. Prof. Rasjidi tetap memandang Islam sebagai agama yang paling benar serta tidak memiliki problem kesejarahan layaknya agama-agama yang lain. Prof. Rasjidi tidak melepaskan perspektif Islamnya ketika mengkaji agama-agama lain.
Metode yang digunakan oleh Prof. Rasjidi ini tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh para ulama pada masa lalu. Para ulama mampu bersikap objektif dan subjektif sekaligus dalam mengkaji berbagai agama. Mereka berusaha menampilkan fakta tentang agama lain, sebagaimana adanya. Kemudian saat harus menilai fakta tersebut, maka mereka pun menggunakan perspektif Islam.
· Penulis adalah Peneliti InPAS