Wajah Gender di Perguruan Tinggi

Written by | Gender

Henri Shalahuddin

(Peneliti INSISTS bidang Gender)

A-gender studiesInpasonline.com-“Gender” dan “Kesetaraan Gender” selama ini bukan sekedar wacana diskusi di pinggiran jalan atau di kelompok-kelompok studi mahasiswa. Gender sudah menjadi program global dan juga sudah dipaksakan pelaksanaannya melalui Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Di Perguruan Tinggi Islam, studi gender pun sudah menjadi menu wajib bagi mahasiswa. RUU KKG sebenarnya diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh gerakan gender di Indonesia. Tapi, sebenarnya, di balik RUU KKG, ada potensi banjir besar dari sekumpulan wacana gender yang sangat liberal yang sudah dikembangkan di sejumlah Perguruan Tinggi Islam. Berikut ini sejumlah contoh isi buku-buku tentang Gender terbitan sejumlah Perguruan Tinggi Islam.

            1.Buku “Anotasi Dinamika Studi Gender IAIN Sunan Kalijaga 1995-2003” yang diterbitkan oleh PSW IAIN (sekarang UIN) Sunan Kalijaga dan CIDA Kanada. Buku inimerupakan kumpulan abstrak dari skripsi, tesis, disertasi, dan pelbagai karya ilmiah lainnya. Sayangnya, buku yang merupakan kumpulan abstraksi karya ilmiah ini dikemas dengan kata-kata yang kurang beradab.Pada sampul belakangnya tertulis: “Sementara, dunia menyaksikan ada eksistensi lain yang memproduksi patriarkhisme yang mengancam kaum perempuan. Eksistensi itu lahir dari makhluk berkelamin laki-laki yang diyakini lebih gagah dan perkasa dibanding perempuan. Keberadaannya diamini dalam sepanjang sejarah melebihi makhluk manapun! Apakah ia sejatinya hadir sebagai lintah yang menghisap vag*n* dan payud*r* semata? Atau, apakah kehebatan dan kelebihannya semata-mata karena ia punya p*n*s dan sp*rm* yang bisa disemai pada ladang kaum perempuan, siapa saja?”

2.Buku “Islam dan Konstruksi Seksualitas” yang diterbitkan atas kerjasama antara Ford Foundation dan PSW IAIN Yogyakarta antara lain menyajikan pembahasan tentang “Perspektif Sosiologis Kekerasan Fikih terhadap Perempuan”.Tema ini ditulis oleh Dr. AMM, dosen pascasarjana UIN Yogyakarta. Beliau menyatakan bahwa fiqh adalah sumber utama penyebab terjadinya kezaliman dan kekerasan seksual yang dialami perempuan. (hal. 201)

            3. Buku “Telaah Ulang Wacana Seksualitas” yang diterbitkan oleh UIN Yogyakarta dan McGill University.Diantarapembahasannya adalah tentang “Marital Rape dalam Perspektif al-Qur’an”.QS. Al-Baqarah: 223, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki“, dalam batas tertentu dipandang sebagai pemicu marital rapeatau pemerkosaan dalam perkawinan. (hal. 302-3).

            4. Buku: “Membina Keluarga Mawaddah wa Rahmah dalam Bingkai Sunah Nabi” diterbitkan atas kerjasama PSW UIN Yogyakarta dan The Ford Foundation. Di antara isu yang dibahas dalam buku ini adalah mengkritisi Hadis Nabi tentang ciri-ciri wanita salehah. Sabda Rasulullah SAW tentang ciri-ciri muslimah salehah seperti: menyenangkan ketika dipandang, patuh kepada suami serta bisa menjaga kehormatan dirinya dan harta suaminya; dianggap hanya menggambarkan tuntutan sepihak terhadap perempuan, sehingga hadis ini dicurigai bisa memicu tindak kekerasan terhadap mereka. Meskipun penulisnya mengakui bahwa hadis ini adalah sahih, tidak menyalahi al-Qur’an, tidak menyalahi amalan ulama salaf dan akal sehat, tetapi dia melarang kalau Hadis ini diamalkan secara tekstual, apa adanya. Sebaliknya, Hadis ini harus dipahami secara kontekstual-sosiologis. Artinya, bahwa makna wanita salehah itu relatif dan bisa berubah menurut tempat, jaman dan kebutuhan. (hal. 138-150)

5. Modul Studi Islam dan Jender: Pedoman Mata Kuliah Studi Islam dan Jender pada Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta.Buku ini sebagai salah satu rujukan untuk mata kuliah “Studi Islam dan Jender” di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta yang diadakan sejaktahun 2004. Buku tersebut diterbitkan atas prakarsa Sekolah Pascasarjana dan British Embassydan menjadi pedoman perkuliahan bagi dosen dan mahasiswa. Pengadaan mata kuliah ini dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap tafsir al-Qur’an dan hadis yang tidak sejalan dengan konsep keadilan gender.Oleh karena itu mata kuliah ini bertujuan untuk (a) membaca kembali ajaran Islam dari perspektif keadilan gender; (b) mengkritisi penafsiran ayat-ayat dan hadis yang tidak mendukung keadilan gender; dan (c) mempelajari kiprah para feminis dalam menegakkan keadilan gender di masyarakatnya.(hal. 3).

Berikut ini adalah uraian tema-tema gender dan tujuan pembahasannya: (lihat hal. 27-37)

Tema Pembahasan Tujuan
Penciptaan manusia Mengkritisi hadis tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk yang bengkok
Kepemimpinan perempuan a) Menafsirkan kembali QS. 4:34 dari perspektif kesetaraan gender dengan pendekatan kontekstual/ sosiologis/hermeneutik. b) Mengetahui hadis lain tentang bolehnya perempuan menjadi imam shalat berjamaah yang melibatkan makmum laki-laki.
Nusyuz Merombak konsep nusyuz sehingga tidak hanya berlaku untuk istri saja.
Saksi dan wali Dapat menafsirkan ulang QS. 2: 282 dalam perspektif kesetaraan gender
Politisasi tubuh perempuan a) Memahami kembali ayat-ayat dan hadis tentang kesopanan dan menutup aurat. b) kritis terhadap QS. 24: 31-31, 33:32-33 dan 59. c) memahami batasan aurat itu relatif dan ketidakharusan mengikuti pakaian Arab
Hak dan kesehatan reproduksi perempuan Memahamkan independensi perempuan, termasuk hak memiliki atas tubuh mereka sendiri, memiliki anak dan menentukan jumlahnya adalah hak, bukan kewajiban, serta hak memilih dan menceraikan pasangannya.

Uraian di atas hanyalah sebagian kecil contoh dari beberapa bukukajian gender di tingkat perguruan tinggi.Ruh destruktif kajian gender ketika diaplikasikan dalam studi Islam telahmenyeret pada pengelompokanayat dan hadis secara dikhotomis. Yaitu, antara yang misoginis (membenci perempuan), dan yang ramah perempuan. Ayat-ayat dan hadis yang dipandang ramah perempuan dimaknai secara tekstual. Sementara yang dianggap misoginis, dirombak ulang cara memaknainya berdasarkan konteks sejarahnya sehingga sesuai dengan ideologi gender. Tentu saja, model tafsir semacam ini sangat aneh bagi para ulama tafsir.

Jika ditelaah, berbagai wacana gender di Perguruan Tinggi tersebut diarahkan untuk membangun opini bahwa ketertindasan perempuan ada kaitannya dengan rekayasa para mufasir atau ahli fiqih di masa lalu, yang kebanyakannya lelaki. Lalu, disusunlah model studi Islam berbasis gender. Karena lebih dimotivasi karena salah paham dan kebencian terhadap laki-laki, tidak jarang pengembangan studi Islam berbasis gender yang dikembangkan di Perguruan Tinggi menghasilkan wacana-wacana liar dan spekulatif. Lucunya, kajian ini pun bias gender, hanya untuk membela kepentingan sebagian kaum perempuan. Wallahu ahkam wa a’lam bissawab. 

Artikel dimuat di Islamia Republika Kamis 18/9/2014

Last modified: 19/09/2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *