Tentara Israel Dilaporkan Memukul dan Menyiksa Tahanan Palestina

Written by | Internasional

Inpasonline, 3/11/10

BaitulMaqdis – Pihak keamanan Israel telah terbukti melanggar hak tahanan Palestin.a Ini disampaikan oleh dua lembaga hak asasi manusia Israel terkenal dalam laporannya kemarin. Laporan itu menyatakan, rakyat Palestina yang ditahan, ditempatkan dalam penjara yang sesak, kotor, dengan sebagian kamar penjara tidak mempunyai jendela dan dipasang lampu yang mengganggu tidur.

Menurut laporan itu lagi, anggota keamanan turut mengikat tahanan pada kursi saat proses persidangan, malah kadang-kala ikut melanggar undang-undang rejim Yahudi sendiri dengan menghina, mengugut serta memukul tahanan.

Kementerian Keadilan Israel menolak laporan tersebut dengan mengatakan bahwa prosedurnya sesuai undang-undang.

Laporan itu dikeluarkan setelah mengambil keterangan dari 121 warga Palestina yang ditahan di sebuah pusat tahanan di kota Petah Tikva pada 2009.

Laporan yang disiapkan oleh kelompok hak asasi B’Tselem dan Hamoked ikut melaporkan bahwa kondisi tahanan tersebut tidak berperikemanusiaan, penuh layanan buruk dan penuh dengan penyiksaaan.

Menururt laporan tersebut, para tahanan akan ditahan di Tepi Barat atas dakwaan keamanan  sebelum dibawa ke pusat tahanan itu selama satu hingga dua minggu.

Para tahanan mengaku bahwa mereka ditempatkan di kamar penjara kecil dengan sebagian hanya dilengkapi tikar yang kotor.

Sebagian tahanan menceritakan, tentera Israel ikut menyalurkan udara panas atau dingin ke kamar tahanan yang mengakibatkan mereka sukar tidur.

Sepertiga tahanan berkata bahwa penyelidik sengaja menghina, mengancam dan menekan mereka dengan mengancam keluarganya. Sementara 9 persen tahanan mengaku bahwa penyelidik ikut memukul, mendorong atau menarik tubuh mereka dengan kuat.

Laporan itu juga menyatakan bahwa warga Palestin pernah mengirim 645 aduan kepada pengadilan Israel tentang teknik hukuman itu sejak 2001, namun tidak satupun ditanggapi– (AP/bh/r)

 

Last modified: 03/11/2010

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *