Sopisme Kontemporer dan ‘Kebenaran’ yang Palsu

Written by | Opini

Oleh: Derajat Fitra

Peserta PKU Angkatan XI Unida Gontor

123images (5)Inpasonline.com-Sering kita dengar, setiap ada isu nasional, muncul di panggung media orang-orang yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas berbicara. Berlagak bagaikan pakar, pembicaraan mengalir deras, namun “kikuk” menyatakan yang benar.

Iklim demokrasi kita saat ini, seperti sedang dikuasai oleh rezim kata-kata melalui media cetak, elektronik ataupun dunia maya, di mana hampir setiap orang berani berbicara mengenai apapun layaknya seorang pakar sehingga banyak di antara kita terkadang bingung menentukan cara menyikapinya, karena apa-apa yang dibicarakan itu seolah-olah itulah realita.

Itulah ciri era pemikiran post-modern. Semua boleh bicara. Karena kebenaran dan kesalahan dianggap tamat. Otoritas sudah dirobohkan. Klaim kebenaran diharamkan. Alat untuk bersuara itu media. Ironinya, masyarakat penikmat media masih banyak yang awam. Jadi, kebenaran menjadi kepalsuan.

Kondisi ini mirip seperti fenomena Sofisme yang muncul dari orang-orang Sofis yang mendahului Sokrates, Plato dan Aristoteles pada abad ke-5 atau 6 SM di Yunani dulu. Di mana masyarakat Athena sedang menikmati demokrasi setelah berhasil bebas dari tirani Imperium Persia.

Sofisme itu dikaitkan dengan orang-orang Sofis yang menguasai seni beragumentasi meyakinkan orang lain bahwa pendapatnya lah yang paling benar. Para sofis adalah semacam kaum professional yang bergaji tinggi karena menjajakan kepintaran mereka dengan harga mahal untuk membantu orang-orang supaya menang beradu argumentasi di tempat-tempat terbuka. Meski demikian, intelektualitas dan moralitas mereka diragukan, karena sikap kesewenang-wenangan mereka yang selalu meragukan dan mempersoalkan kriteria kebenaran membawa masyarakat pada relativisme moral dan kebenaran sehingga lambat laun berujung pada terurai dan hancurnya masyarakat kota Athena.

Plato menjuluki mereka sebagai pemikir-pemikir yang amoral, tidak lagi mementingkan baik dan buruk, yang terpenting bagi mereka adalah memenangkan argumen. Bagi mereka hukum adalah kesepatan, bukan ciptaan para dewa bukan pula semacam kesucian, tapi betul-betul kesepakatan, apa yang benar, baik dan adil adalah apa yang dipercaya oleh komunitas. Tidak ada landasan kodratiah. Ada yang menyebutkan bahwa Sofisme merupakan bentuk postmodernisme di era klasik dan bahwa pemikir-pemikir postmodernisme saat ini menurut analisis Foulcoult dan Derrida, itu tak lain adalah kaum sofis yang muncul diera kita saat ini, Agustinus Wibowo cukup setuju dengan pendapat ini (Komunitas Salihara, Kuliah Sejarah Filsafat Yunani Kuno: Sofisme).

Sejalan dengan adanya fenomena Sofisme, Al-Attas membagi para Sofis ke dalam tiga kelompok. Pertama, Al-la adriyyah atau gnostik, yakni kelompok yang selalu mengatakan saya tidak tahu atau ragu-ragu mengenai keberadaan segala sesuatu. Kedua, al-indiyyah, yang selalu bersikap subyektif, kelompok ini menerima posibilitas ilmu tetapi menolak objektivitas ilmu pengetahuan dan kebenaran. Dan ketiga, al inadiyyah, yaitu mereka yang keras kepala, yang menafikan realitas segala sesuatu dan menganggapnya sebagai fantasi dan khayalan semata (Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam S.M.N. Al-Attas. Terjemahan Hamid Fahmy dkk. Bandung: Mizan. 2003. hal. 127).

Fenomena Sofisme di Barat (Yunani Kuno) menandakan adanya persoalan ilmu yang sangat mendasar. Persoalan ilmu tersebut secara cermat telah disoroti oleh seorang pemikir besar Muslim abad ini, Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Beliau memfokuskan pada aspek-aspek peradaban Barat yang menjadi sumber permasalahan itu. Watak peradaban Barat diidentifikasi dengan baik oleh al-Attas kedalam lima karakteristik yang saling berhubungan, sebagai berikut (Al-Attas, Islam dan Sekularisme. Terjemahan Khalif Muammar dkk, Bandung: PIMPIN. 2010. hal. 170-176):

  1. Mengandalkan kekuatan akal rasional untuk membimbing manusia dalam kehidupan.
  2. Mengikuti kepercayaan terhadap pandangan dualisme tentang realitas dan kebenaran.
  3. Membenarkan sisi fana kehidupan sebagai realitas yang menjadi proyeksi pandangan hidup sekuler.
  4. Penerimaan terhadap doktrin humanisme (Adnin Armas dan Dinar Dewi Kania dalam Sekularisasi Ilmu; Filsafat Ilmu Perspektif Barat dan Islam. Jakarta: Gema Insani. 2013. hal. 27-48).
  5. Penerimaan terhadap drama dan tragedi yang dianggap sebagai realitas universal kehidupan spiritual, atau transendental, atau kehidupan batin manusia, sehingga drama dan tragedi menjadi unsur nyata bahkan sangat berpengaruh dalam hakikat dan eksistensi.

Kelima elemen perdaban Barat tersebut tidak hanya berdampak pada timbulnya masalah kultural Islam, tapi juga pada konsep ilmu pengetahuan. Sehingga dikatakan bahwa ilmu pengetahuan yang dipahami dan disebarkan oleh peradaban Barat telah disusupi oleh unsur-unsur pandangan hidup Barat (Western Worldview) di mana seringkali pendapat dan spekulasi yang merefleksikan unsur-unsur kepribadian, agama, dan kebudayaan dianggap sebagai ilmu pengetahuan. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan itu tidaklah bebas nilai (neutral) karena ia adalah sifat manusia. Sedangkan segala sesuatu yang berada di luar pikiran manusia bukanlah ilmu pengetahuan, melainkan fakta dan informasi yang kesemuanya adalah objek ilmu pengetahuan (Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam S.M.N. Al-Attas. Terjemahan Hamid Fahmy dkk. Bandung: Mizan. 2003. hal. 115).

Dalam Islam, segala kebenaran atau ilmu pengetahuan datangnya dari Allah SWT. Menjelaskan hal ini al-Attas menegaskan bahwa oleh karena segala pengetahuan itu datangnya dari Allah SWT dan ia ditafsirkan oleh jiwa dengan perantaraan daya dan indera kerohanian dan jasmaninya, maka ini dengan sendirinya bermaksud bahwa pengetahuan itu apabila merujuk kepada Allah SWT selaku sumbernya, adalah “ketibaan ma’na sesuatu perkara atau sesuatu objek pengetahuan dalam diri” (husul ma’nal-shay’ fi’l-nafs) dan apabila merujuk kepada jiwa selaku penafsirnya, pengetahuan itu adalah “kesampaian jiwa pada ma’na sesuatu perkara atau suatu objek pengetahuan” (wusul al-nafs ila ma’nal-shay).

Dalam epistemologi Islam, bukan saja hakikat kebenaran yang diakui tetapi juga kemampuan manusia untuk memperolehnya juga turut diakui. Digariskan bahwa tiga saluran utama manusia untuk memperoleh ilmu adalah pancaindera yang baik, akal sehat, dan khabar yang benar.

Kitab suci Al-Quran sebagai sumber utama epistemologi Islam menyatakan dengan istilah-istilah yang tanpa keraguan bahwa seluruh alam semesta dengan apa yang ada padanya adalah sebuah Buku yang agung, dan terbuka untuk dimengerti dan ditafsirkan. Kitab suci al-Quran juga mengatakan bahwa manusia yang memiliki kecerdasan, pengertian, kefahaman, ketajaman dan ilmu akan mengetahui makna dari ‘Buku’ itu. Gambaran Kitab Suci al-Quran mengenai alam tabii dan manusia-baik yang terjelma di luar maupun yang tersembunyi di dalamnya-sebagai ayat (kata-kata, kalimat-kalimat, tanda-tanda, lambang-lambang) yang menerangkan dengan sendirinya secara jelas yang bercerita kepada manusia tentang Maha Pencipta (Wan Suhaimi Wan Abdullah, Beberapa Wajah dan Faham Dasar Tasawuf Menurut al-Attas…. Hlm 222-224).

Karena itu, kebenaran dalam Islam telah jelas, tidak samar. Sumbernya tidak berubah-ubah. Bila ada keperluan penjelasan, akan diterangkan oleh otoritas ilmuan Muslim. Dulu sahabat, diteruskan ulama’ tabi’in dan tabiut’tabi’in dan dilanjutkan oleh para ulama pengikutnya. Jadi, posisi ulama itu penting. Mereka yang memiliki otoritas membedakan antara kebenaran dan kepalsuan. Perintah Allah sudah jelas, jika kamu mau tidak tahu, maka tanyalah orang yang punya otoritas. Agar manusia tidak bingung menyatakan kebenaran.

Last modified: 04/10/2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *