Pentingnya Mengetahui Peta dan Konsep Ilmu dalam Islam

Written by | Opini

Inpasonline.com-Imam al-Ghazali merupakan ulama yang sangat memberi penekanan khusus terhadap masalah ilmu. Beliau juga mendefiniskan, menjelaskan dan memberi gambaran ilmu. Antara lain yang beliau terangkan adalah, bahwa ilmu merupakan rumusan tentang sampainya hakikat sesuatu ke dalam jiwa. Ia memiliki tiga unsur yang membentuknya, antara lain ilmu, alim (subjek), dan maklum (objek). Demikian pemaparan Ustadz Kholili Hasib, M.Ag dalam seri Kuliah Pemikiran Islam (KPI) yang diadakan InPAS (Institut Pemikiran dan Peradaban Islam) pada tanggal 19 Juli 2020.

Konsep tentang ilmu yang diterangkan oleh Imam Al-Ghazali antara lain yang termaktub dalam karya fenomenalnya yang berjudul Ihya Ulumiddin. Tidak hanya terdapat pada ‘Ihya Ulumiddin’, konsep Imam-Al-Ghazali pun termaktub pada karnyanya yang lain yang berjudul ‘Risalah Laduniyah’. Dari berbagai pandangan Imam Al-Ghazali yang dikutip oleh beliau dari karya-karyanya, beliau menyimpulkan bahwa konsep ilmu menurut Imam Al-Ghazali adalah pengetahuan yang benar tentang realitas sesuatu, yang membimbing pemiliknya mengenai kedudukan masing-masing realitas dalam kehidupan, berdasarkan pandangan hidup Islam, sehingga dapat meningkatkan adab menjadi manusia yang baik di sisi Allah SWT.

Beliau pun mengutip bagaimana hakikat ilmu dari kitab Al-Maqshad Al-Asma fii Syarhi Asmaaillah al-Husna yang berbunyi : “Pengetahuan terhadap sesuatu, yaitu pengetahuan terhadap hakikatnya dan esensinya, tidak sekedar mengetahui nama-nama yang berbentuk kata-kata. Maka maksud kami: mengetahui sesuatu berarti mengetahui hakikat sesuatu tersebut.

Dalam seri kuliah kali ini, beliau menjelaskan pembagian-pembagian ilmu menurut Imam Al-Ghazali berdasarkan sumbernya, pemetaannya, bentuknya, dan cara mendapatkannya. Berdasarkan sumbernya, Imam Al-Ghazali membagi ilmu menjadi dua, yaitu Qalbiyyah Kasyfiyyah dan ‘Aqliyyah.

Ilmu Qalbiyyah Kasyfiyyah adalah ilmu yang bersumber dari Allah dan diperoleh melalui kasyaf. Sedangkan ‘Aqliyyah sumbernya adalah syara’ dan kejadian-kejadian dari kehidupan. Dari segi pemetaannya, ilmu terbagi menjadi Ilmu Syar’iyyah dan Ilmu ‘Aqliyyah. Beliau menamakan ilmu syar’iyyah ini sebagai ilmu agama, sedangkan ilmu Aqliyyah adalah ilmu umum. Kemudian beliau menjelaskan pembagian ilmu menurut Imam Al-Ghazali berdasarkan bentuknya, sebagaimana yang beliau kutip dari kitab Mizanul ‘Amal, yaitu Ilmu Nazhari (teoritis) dan Ilmu ‘Amali (praktis). Selanjutnya, pembagian ilmu berdasarkan cara mendapatkannya, yaitu Kasyfiyyah dan ‘Aqliyyah. Kasyfiyah berarti ilmu yang intuitif dan berupa pemberian Allah yang didapatkan melalui metode at-Ta’lim ar-Rabbani, contohnya adalah wahyu (ilmu Nabawi) dan ilham (ilmu Laduni).

Sedangkan ‘Aqliyyah berarti ilmu yang rasional dan berupa hasil yang didapatkan melalui at-Ta’lim al-Insaniy, yaitu melalui penginderaan, pengalaman, dan pengalam empiris. Di akhir sesi kuliah, beliau menjelaskan metode ilmu yang dipaparkan oleh Imam Al-Ghazali. Beliau menertibkan urutan paling awal bagi seorang penuntut ilmu, yaitu mempelajari ilmu mu’malah yang didapat dengan jalan at-Ta’lim al-Insani dan pensucian jiwa.

Inilah metode ilmu pertama yang didapatkan melalui pengenalan, penginderaan, dan percobaan. Kemudian, urutan selanjutnya adalah tafakkur untuk mencapai hikmah dari penciptaan makhluk, ataupun pembahasan ilmiah dalam berbagai ilmu.

Apabila proses tafakkur ini sudah dilalui, jika Allah berkehendak, maka sampailah penuntut ilmu tersebut pada ilmu mukasyafah. Inilah metode ilmu yang kedua yang didapatkan melalui ilham dan musyahadah. Akhirnya, kesimpulan atau tujuan akhir dari ilmu menurut Imam Al-Ghazali, adalah Ma’rifatullah atau mengenal Allah SWT. (laporan : M. Fiqih Cholidi)

Last modified: 26/07/2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *