Kesalahpahaman Pluralisme Agama

Paham liberalisme agama yang marak diperbincangkan di tanah air, apalagi setelah difatwakan oleh Majalis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 bahwa Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme atau dikenal dengan SIPILIS adalah hukumnya haram. Paham SIPILIS yang berusaha mengacaukan cara berpikir dan akidah umat tidak hanya menjadi ancaman bagi agama islam itu sendiri tapi juga agama-agama lain. Gaya hidup orang Barat dan Eropa saat ini yang telah jauh dari ajaran gereja bahkan parahnya lagi gereja-geraja sudah mulai sepi dari pemeluknya bahkan banyak yang telah dialihfungsikan menjadi masjid, kafe dan mesium ini lantara serbuan paham liberalisme, sekularisme dan hedonisme yang tak terbendung lagi di kalanga masyarakat Barat dan Eropa.

Dalam sebuah seminar bertemakan “Wahana Fahaman Pluralisme Agama dan Implikasinya Terhadap Masyarakat Islam” yang diselenggarakan oleh MAFAKAT dan HAKIM di kampus IIUM Gombak bulan  lalu dimana menghadirkan beberapa tokoh yang memang konsen terhadap issu pluralisme agama, diantaranya adalah Dr. Anis Malik Thoha dan Dr. Syamsuddin Arif.

Pluralisme agama yang selama ini dipahami toleransi agama oleh kaum liberal, diantaranyanya adalah Abdul Muqsid Al-Ghazali hal ini bisa dilihat dari judul disertasi doktornya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dibukukan dengan judul “Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an”, adalah sebuah kesalahan fatal. Pemahaman inilah yang berusaha dibantah oleh Dr Anis Malik Thoha dalam seminar tersebut. Beliau mengatakan bahwa “pluralisme agama = toleransi agama” adalah anggapan subjektif yang jelas-jelas ditolak oleh para pakar dan penganjur pluralisme itu sendiri. Diana L. Eck, direktur The Pluralism Project di Harvard Univerity, Amerika Serikat, misalnya dalam penjelasan resminya tentang “What is Pluralism?“ Dia menyatakan bahwa ada empat poin penting yang harus dipikirkan yaitu: pertama, pluralism is not diversity alone, but the energetic engagement with diversity….. kedua, pluralism is not just tolerance, but the active seeking of understanding across lines of difference…. ketiga, pluralism is not relativism, but the encounter of commitment…. keempat, pluralism is based on dialogue.

Jadi sudah cukup jelas makna pluralisme melalui empat poin tersebut. Pada poin kedua cukup jelas bahwa pluralisme bukanlah sekedar toleransi. Bahkan Arnold Toynbee, seorang sejarawan Inggris terkemuka, dalam bukunya An Historian’s Approach to Religion mengingatkan bahwa “toleransi tidak akan memiliki arti yang positif bahkan tidak sempurna dan hakiki, kecuali apabila manifestasinya berubah menjadi kecintaan.”

Dr. Anis menekankan bahwa bagi kalangan pluralis sejati atau “nabi” kaum pluralis, Pluralisme pada umunya dan pluralisme agama pada khususnya bukanlah sekedar toleransi belaka, sebagaimana yang jamak disalah fahami oleh kalangan pentaklid pluralis. Penekanan pluralisme lebih pada “kesamaan” dan “kesetaraan” (equality) dalam segala hal, termasuk “beragama”. Setiap pemeluk agama harus memandang sama pada semua agama dan pemeluknya. Ini pada akhirnya menafikkan konsep keyakinan “iman-kufur”, “tawhid-syirik” yang menjadi ajaran pokok dalam agama Islam.

Dalam kesimpulannya, Dr. Anis menyatakan bahwa pluralisme agama adalah “anak sah” yang lahir dari “rahim” demokrasi. Ia mengajarkan demokrasi dalam beragama yang lebih menitipberatkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Watak demokrasi yang paling menonjol adalah kesetaraan (equality), kebebasan, relativisme, reduksionisme dan ekslusivisme. Jika ada yang mengatakan semua agam itu sama itu sama saja dengan merampas dan menelanjangi agama-agama dari klaim kebenarnan absolute-nya masing-masing untuk kemudian dimiliki dan dimonopoli oleh dirinya sendiri secara eksklusif.

Dalam pemaparannya, Dr. Syamsuddin Arif yang biasa dijuluki sebagai Ibn Sina abad 21 mempertanyakan makna tersembunyi dibalik “interfaith dialogue” yang belakangan ini marak diwacanakan kaum pluralis dalam konteks membangun kerukunan beragama di Indonesia. Dalam pemaparannya yang kebanyakan berbahasa latin, beliau mengatakan bahwa istilah “dialog antaragama” pertama kali dicetuskan oleh Gereja Katholik sebagai bentuk usaha menjalin hubungan dengan agama-agama lain. Dengan berbagai bukti-bukti yang disampaikan, beliau menegaskan bahwa pada hakikatnya dan akhirnya “dialogue antaragama” adalah upaya halus agar seluruh manusia menjadi “anak-anak Tuhan Bapak di Sorga” (ita ut vere sint filii Patris qui in caelis est). Ini adalah bentuk paket terbaru kristenisasi yang dibungkus dalam misi perdamaian, kemanusian dan persaudaraan. Derivasi dari ajaran “interfaith dialogue” ini kemudian lahirlah istilah Global Theology, Inkluvisme dan pluralisme agama, Inter-Religious Dialogue, Sembahyang Bersama (common prayer), Fiqhi Lintas Agama (buku), dan bentuk-bentuk lainnya.

Pola hubungan antara Islam dan agama lainnya khususnya Yahudi dan Nasrani telah terjadi ratusan tahun selama masa kejayaan Islam. Bagaimana Islam harus hidup berdampingan secara damai dengan agama Yahudi dan Nasrani sudah diperaktikkan oleh kaum muslimin selama berabad-abad lamanya. Sebenarnya tidak perlu kaum pluralis mengajarkan tentang konsep toleransi dan pluralisme terhadap dunia Islam yang notabene mereka sendiri tidak memiliki bukti sejarah tentang kehidupan kerukunan beragama sepanjang peradaban mereka. Justru yang terjadi dalam sejarah mereka adalah pembunuhan dan pengusiran kaum Mulim dan yahudi di Eropa ketika mereka berkuasa. Mereka lah yang seharusnya berguru ke dunia Islam bagaimana hidup berdampingan secara damai dengan agama dan pemeluk yang berbeda.

Tipologi hubungan Islam dengan agama lain (Kristen dan Yahudi), menurut Dr Arif memiliki tiga pola yaitu pola polemis-apologetik, pola ini berupa polemik tentang kebenaran agamanya masing-masing. Masing-masing tokoh-tokoh agama aktif dalam polemik tersebut dan meninggalkan karya tulis. Dalam al-Quran sendiri misalnya cukup jelas mengecam akidah orang Kristen begitupula sebaliknya.

Pola kedua adalah konflik-konfrontatif, pola ini berupa hubungan konfrontasi fisik dan konflik bersenjata. Salah satu fakta sejarahnya adalah perang salib yang terjadi sejak abad ke-11 hingga abad ke-13 Masehi. Dan pola ketiga adalah irenik-dialogis, ini adalah pola toleransi penuh, hidup bersama dengan rukun dan damai (peaceful coexistance) bersama umat agama lain sebagaimana dipraktikkan selama berabad-abad sejak zaman Rasulullah di Madinah, di Bagdad dan di Andalusia serta negeri-negeri lain.

Pada pola hubungan yang ketiga inilah, Islam hidup berdampingan dengan agama lain tanpa konflik. Pemeluk agama lain diberikan hak untuk menjalankan agamanya tanpa ada gangguan sedikit pun. Islam sangat menghargai kemajemukan agama tanpa ada keinginan untuk menyamakan bahwa semua agama itu sama. Prinsip toleransi dan kemajemukan ini cukup jelas dalam al-Quran surat al-Kafirun ayat 1-6; “Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!, aku tidak akan menyembang apa yang kamu sembah dan kamu bukan menyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Adapun strategi pendekatan yang telah dilakukan sepanjang sejarah umat Islam bahkan sampai saat ini adalah (i) dakwah secara bijak, (ii) debat secara santun dan tegas, dan jalan terakhir (iii) aksi militer alias perang.

Penulis dapat menyimpulkan bahwa paham pluralisme agama ataupun agenda interfait dialogue yang gencar dikampanyekan oleh kaum liberal di tanah air adalah merupakan skenario untuk meruntuhkan dan menginjak-injak keunikan dan absolutas kebenaran agama masing-masing. Kalau yang diinginkan adalah kerukunan dan toleransi kehidupan beragama justru mereka harus belajar dari sejarah peradana Islam yang telah mempraktikkannya selama berabad-abad lamanya. Justru bukan pada peradaban Barat dan Eropa yang tidak punya contoh kehidupan kerukunan agama sepanjang sejarah mereka, peradaban mereka tidak terlepas dari cerita tragis berupa pembunuhan, pengusiran, genocide, kolonialisme dan imperialisme.  Wallahu’alam Bissawab.

*Mahasiswa S2 International Islamic University Malaysia

Last modified: 24/12/2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *