Jika Hukum Diskriminatif, Rusak!

Written by | Opini

Oleh:Anwar Djaelani

athInpasonline.com-“Demokrat Minta KPK Jangan Tumpul terhadap Pejabat Saat Ini” (www.sindonews.com 08/03/2017). “Presiden Akui Hukum Masih Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas” (www.hukumonline.com  12/10/2016). “Fadli Zon: Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas” (www.sindonews.com  08/11/2016). Ketiga judul berita di atas cukup memberikan gambaran kepada kita, seperti apa wajah hukum di negeri ini.

 

Timpang Vs Adil

Penegakan hukum di Indonesia belum berjalan seperti yang seharusnya. Mestinya, semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Tapi, lihatlah misalnya, banyak koruptor divonis ringan atau malah bebas. Sementara terhadap sejumlah pencuri buah-buahan (yang mereka melakukannya sekadar untuk bertahan hidup) hukum sigap menindak.

Cermatilah! Pernah ramai tersiar kabar tentang perlakuan istimewa yang didapat sejumlah narapidana di Rumah Tahanan. Kala itu, di sebuah inspeksi mendadak di sebuah malam, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan praktik diskriminasi fasilitas.

Satgas itu menemukan sejumlah narapidana yang mendapatkan perlakukan khusus. Misalnya, ada yang memiliki ruangan lapang yang ber-AC dengan perlengkapan lemari es, tempat tidur spring bed, dan treatment kecantikan. Sementara, ada juga yang membangun ruang karaoke dan bisa berkomunikasi dengan menggunakan perangkat yang tergolong mutakhir.

Intinya, mudah dirasakan bahwa selama ini hukum memang kerap berpihak kepada yang berharta dan atau yang berkuasa. Dapat dirasakan tentang bagaimana sebuah kasus hukum bisa diatur-atur dan dipermainkan.

Sementara, di sisi lain, perlakuan timpang menyolok terlihat saat hukum berhadapan dengan mereka yang tak punya harta dan atau kuasa. Lihat saja beberapa kasus yang menimpa rakyat kecil. Ada catatan, satu–dua orang mencuri buah yang total harganya hanya sekitar Rp 5.000. Atas kejadian itu aparat penegak hukum begitu cepat memproses pelaku dengan segera menyidangkannya.

Praktik hukum terasa diskriminatif. Aparat penegak hukum tampak begitu sulit menyeret mereka yang tergolong “kuat”. Tapi, kepada rakyat kecil yang mencuri -hanya untuk sekadar mengisi perut- mereka terlihat begitu cepat mengadilinya.

Terkait masalah penegakan hukum, bagaimana pandangan Islam? Adil –bisa disebut- inti ajaran Islam. Keadilan adalah pokok kehidupan. Kehidupan akan hancur jika hukum tak tegak. Kehidupan akan rusak jika hukum tak bisa mendatangkan keadilan. Cermatilah! “Sesungguhnya hancurlah orang-orang sebelum kamu. Sebab, jika ada orang-orang besar (elite) mencuri, maka mereka dibiarkan saja. Tetapi jika yang mencuri adalah kaum yang lemah (rakyat jelata), maka dijatuhi hukuman potong tangan. Demi Allah, yang jiwaku berada di tangan-Nya, andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri, maka pasti akan aku potong tangannya” (HR Ahmad, Muslim, dan Nasai).

Bersikaplah adil! Tegakkanlah keadilan! Perhatikanlah: “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu” (QS Ar-Rahman [5]: 7-9).

Ayat di atas akan semakin bermakna jika kita hubungkan dengan ayat berikut ini: Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS An-Nisaa’ [4]: 58).

Sebuah hadits dan ayat-ayat di atas, semoga mengilhami para penegak hukum, terutama ketika sedang menangani perkara. Sadarilah, Allah melihat semua sikap kita dalam menegakkan hukum: Adil atau tidak-kah? Untuk itu, marilah kita introspeki.

Sungguh, masalah besar yang harus kita seriusi adalah soal penegakan hukum. Hukum masih sangat diskriminatif. Hukum masih seperti mata pisau, yang hanya tajam mengiris bagian yang di bawah (baca: rakyat kecil), sementara hukum tumpul jika berhadapan dengan yang di atas (baca: ‘rakyat besar’). Padahal, Nabi Muhammad Saw telah mengingatkan dan sekaligus meneguhkan komitmen untuk memberlakukan hukum yang sama kepada siapapun, termasuk kepada anggota keluarganya sendiri sekalipun.

 Agar Selamat

Sebagaimana HR Ahmad, Muslim, dan Nasai yang telah dikutip di atas, janganlah sekali-kali memberlakukan ‘tebang pilih’ dalam penerapan hukum. Janganlah diskriminatif dalam penegakan hukum. Sebab, jika itu yang kita lakukan, kita akan menuai kehancuran. Jadi, ayo kembali ke jalan yang lurus. Tegakkan hukum dengan adil, tanpa diskriminasi. []

Last modified: 11/03/2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *